Monday, May 16, 2011

Masalah Bank Century

Ada yang tak kalah dahsyatnya dibandingkan dengan gempa yang menimpa wilayah pantai selatan Pulau Jawa, terutama di wilayah Jawa Barat, seperti Tasikmalaya, Ciamis, Cianjur, dan Sukabumi, dan meluluh-lantakkan rumah dan bangunan yang ada, serta peristiwa itu, tak lain kasus Bank Century, yang kurang mendapatkan liputan media.

Dan, justru Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sejak awal ia menolak upaya penyelamatan Bank Century karena merupakan masalah kriminal.

Inilah pengulangan kasus BLBI jilid II, yang merugikan uang negara yang tidak kecil Rp 6,7 triliun. Sebelumnya, kasus BLBI adalah penggelontoran uang pemerintah yang dananya dikuras mencapai Rp 650 triliun oleh para pemilik bank swsta, yang terjadi antara tahun 1998. Dan, peristiwa itu berulang kembali dengan kasus Bank Century.

Seperti diketahui November tahun lalu Komite Sektor Keuangan yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani menyuntik dana kepada bank itu karena kekuatiran sentimen negatif Bank Century akan membawa resiko bangkrutnya 18 bank lain.

Dalam konperensi pers yang digelar khusus Senin 31 Agustus 2009, Jusuf Kalla menegaskan masalah Bank Century adalah kriminal. "Masalah Bank Century bukan masalah akibat krisis tapi perampokan, kriminal. Karena pengendali bank merampok dana bank sendiri dengan segala cara, termasuk obligasi bodong yang dibawa ke luar negeri." Adapun dana talangan yang awalnya diperkirakan hanya mencapai Rp 1,3 trilyun membengkak menjadi Rp 6,7 trilyun rupiah.

Kini, skandal finansial (keuangan) di Bank Century yang melibatkan dana Rp 6,7 triliun mulai menyeret keterlibatan akktor penting yang bakal terlibat dalam pemerintahan mendatang.Kasus Bank Century bakal masuk ranah politik yang bakal panas? Pasalnya hal ini akan menyangkut kredibelitas Presiden SBY.

Kasus Bank Century ini mencuatkan nama Sri Mulyani dan Boediono. Dua nama tersebut merupakan pejabat yang berwenang dalam pengucuran dana 'bail-out' (talangan) ke Bank Century : Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), sedangkan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Keduanya masuk dalam Komite Stabiitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Menkeu Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK adalah fihak yang seharusnya paling bertanggungjawab, karena memberikan persetujuan cost recovery tambahan untuk Bank Century", ucap Benny K.Harman, Anggota Komisi III DPR. Tetapi, justru Sri Mulyani, selaku Ketua KSSK menuding BI (Boediono) yang tidak memberitahu perihal adanya penggelapan dana di Bank Century. "Kalau BI tahu ada fraud (penggelapan) mestinya waktu itu dia minta ada penangkapan", cetus Menkeu Sri Mulyani.

Sebelum 'menyengat' BI Sri Mulyani juga menyebutkan perihal pertemuannya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla guna melaporkan soal pencairan bail-out ke Bank Century pada 22 Nopember 2008, atau sehari sebelum pencairan dana sebesar Rp 2,7 triliun. Namun, cerita Sri lMulyani itu dibantah mentah-mentah oleh Jusuf Kalla. Menurut Jusuf Kalla, dirinya menerima Sri Mulyani pada 25 Nopember 2008. "Jadi, seolah-olah sya tahu pengucuran dana itu. Padahal, saya tidak tahu sama sekali", ucap Kalla.

Jusuf Kalla pun menyebutkan, sejak awal dirinya menegaskan kasus Bank Century merupakan kriminal, perampokan dana nasabah oleh pengelola bank. Ia pun sejak awal meminta BI agar melaporkan Robert Tantular dan direksi Bank Century lainnya ke polisi, ujar Kalla. "Saya sempat meminta kepada Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu untuk segera melapor ke polisi guna menangkap Robert Tantular dn direksi yang bertanggungjawab dan menyita aset. Ternyata Bank Indonesia tidak berani. Alasannya, tidak ada dasar hukum", papar Jusuf Kalla. (m/bbc)

sumber :
kesimpulan : kesimpulan yang saya dapat dari artikel ini adalah bahwa permasalahan ini timbul dari petinggi - petinggi yang ada, jadi sampai kapanpun kasus ini tidak akan pernah selesai, dan lambat laun kasus ini sudah berlalu begitu saja.


MANAJEMEN PENGGUNAAN DANA BANK

kelas : 3db11
nama :
Irene josephine
Nani nuryani
Gesti suria lestari
Anay sutedja
Andri novianto
Dwi satrio
Arthistio
Pandika Rachman


Bank adalah suatu lembaga atau perusahaan yang kegiatan utamanya adalah sebagai penghimpun dana dari masyarakat (baik berupa tabungan, giro, deposito) dan menyalurkan kembali ke masyarakat (biasanya berupa pinjaman, kredit)

Bank mempunyai banyak arti dan fungsi, yang antara lain adalah :

  • Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa lain perbankan.

.. ..

  • Sebagai perantara keuangan, maupun sebagai penyedia jasa keuangan, bank adalah suatu perusahaan, yang memiliki motif mencari keuntungan dalam menjalankan usahanya.

.. ..

  • Kepercayaan merupakan dasar keberadaan perbankan.

Manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.

PRINSIP MANAJEMEN DANA

Alokasi penggunaan dana bank dilihat dari segi akuntansi terletak di sisi Aktiva atau

Asset dengan struktur rekening-rekening neraca yang tertentu uang umumnya

berdasarkan likuiditasnya. Total dana yang tersedia terdiri dari 2 jenis, yaitu Unloanable

Fund dan Loanable Fund. Unloanable fund terdiri dari legal reserve requirement yang

ditetapkan oleh otoritas moneter (BI) sebesar minimal …% dari total deposit, jumlah kas

minimal yang harus tersedia untuk melayani penarikan dana oleh nasabah, Working

Capital atau cadangan operasional lainnya.

Loanable Fund dapat diklasifikasikan menjadi Idle Fund dan Operable Fund. Idle Fund

adalah dana yang masih menganggur atau belum digunakan pada alokasi yang produktif

bagi Bank sedangkan Operable Fund adalah dana yang sudah dioperasikan oleh Bank

terutama dalam bentuk kredit yang diberikan pada debitur. Bank selalu berusaha

meminimalkan idle fund atau memperbesar operable fund untuk mengoptimalkan

keuntungan.

Klasifikasi penggunaan dana ini sangat diperlukan untuk menghitung biaya dana yang

harus dikeluarkan Bank (Cost of Fund) yang terdiri dari beberapa cara perhitungan.

Berdasarkan Cost Of Fund ini Bank bisa menetapkan harga produk Banknya dengan

memperhitungakan interest spead yang diinginkan.

Penggunaan Dana Bank harus memperhatikan waktu pengendapan dana tersebut untuk

menjamin likuiditas Bank.

Prinsip penggunaan dana tersebut adalah:

1. Sumber dana jangka pendek digunakan untuk investasi jangka pendek

2. Sumber dana jangka panjang digunakan untuk investasi jangka panjang

Untuk menentukan besar kecilnya buku bunga pinjaman, atau dapat dikatakan sebagai

harga produk, yang akan dibebankan kepada nasabah terdapat beberapa komponen

yang akan mempengaruhinya. Komponen-komponen tersebut adalah :

1. Total Biaya Dana (Cosh Of Fund)

Merupakan biaya untuk memperoleh simpanana setelah ditambah dengan cadangan

wajib (reserve requirement) yang ditetapkan pemerintah. Biaya dana tergantung dari

seberapa besar bunga yang ditetapkan utnuk memperoleh dana melalui produk

simpanan.

2. Laba yang diinginkan

Menentukan besarnya laba juga sangat mempengaruhi besarnya suku bunga kredit.

Dalam hal ini biasanya bank melihat kondisi pesaing dan juga kondisi nasabah (usaha

kecil atau besar)

3. Cadangan Resiko kresit macet

Merupakan cadangan terhadap kredit yang macet atas akibat dari suatu hal baik

disengaja maupun tidak disengaja. Pihak bank juga memperhitungkan hal tersebut.

4. Biaya Operasi

Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam rangka melaksanakan kegiatan

operasinya.

5. Pajak

Merupakan pajak yang dibebankan

Analisis Sumber Dana Dan Penggunaannya

Analisis sumber dana atau analisis dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan dana. Alat analisa yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisa rasio dan proporsional.

Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu :

1.Rasio Likuiditas

Rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya

2. Rasio Leverage

Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang disupply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.

3. Rasio Aktivitas

Rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.

4. Rasio Profitabilitas

Rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.

5. Rasio Pertumbuhan

Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.

6. Rasio Penilaian

Rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.

Alokasi Dana Bank

Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba..

Jenis-Jenis Cadangan Bank

A. Cadangan Primer

Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia.

B. Cadangan Sekunder

Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba.utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetapcurrent.

Faktor Penentu Kebutuhan Dana Bank

Ketentuan Pemerintah

Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)

Area Operasional Bank

Produk Jasa Bank

Tujuan Bank

Pimpinan Bank

Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki

Tingkat Kualitas dari Aset

Struktur dari Tabungan

Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank

Tingkat Kualitas Pemilik Bank

RUANG LINGKUP KEGIATAN MANAJEMEN DANA BANK

1. Segala aktivitas dalam rangka penghimpunan dana masyarakat

Berupa ajakan atau promosi yang bertujuan menghimpun dana dari masyarakat.

2. Aktivitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat

Sebagai lembaga perantara, falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat.

Cost of Fund

Cost of Fund adalah biaya untuk memperoleh simpanan setelah ditambah dengan cadangan wajib yang ditentukan oleh pemerintah. Perhitungan dana sangat dibutuhkan sebelum menentukan harga produk perbankan.


Sumber Dana Bank (Cost Of Fund):

1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : modal sendiri, yaitu setoran modal dari para pemilik atau bank mengeluarkan atau menjual saham baru kepada pemilik baru atau cadangan-cadangan laba yang belum digunakan

2. Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito

3. Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrMn9UgutAGbrRn_NJUdZGj6-_nfgrSwuNFdAUTiBHZnkeZqgn0GqIaS5V1UWLm1ZWxWVv1UXnTs-bJa-XZqTM4Hl0FHeUs1wdKP4QHgtrH8a18ONl-MfeYxndgaG5gV4HEXP_Z6jHkXaZ/s320/1b.JPG

Pendekatan Alokasi Dana Bank ada 2, yaitu:

1. Pool of Funds Approach,

tidak memperhatikan sumber dana (sifat, jk.wkt., biaya perolehan).

Kelebihan: perhitungan biaya sederhana dan pengelolaan tidak rumit.

Kekurangan: tidak mempertimbangkan resiko likuiditas, dapat mengurangi perolehan laba dari operasinya, dll.

2. Assets Allocation Approach.

Kelebihan : menekankan pada likuiditas, dapat memperoleh profit yang lebih tinggi.

Kekurangan : pengelolaan menjadi lebih kompleks karena mempertimbangkan resiko likuiditas, dll.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjk3z-cHJULPfHO-fHLIrdfACcNhhXXgBSG3kUKqkOZGemqsEK9Rg7udJdr7F1ugi1pMps3MnSqjtpCuIDatU6ZNnLZyj5ljboKXSVoVYhjESg-ibKkaj3MKTrG9blyFnFpEDOUYW7Q9h0O/s320/aa.JPG


Terdapat tiga metode yang dapat dilakukan dalam menghitung biaya dana bank
1. Metode pertama adalah histotical average
menjumlahkan total biaya yang berkaitan dengan penghimpunan dana lantas dibagi atau per total dana yang dihimpun. Ini berarti akan akurat jika interest rate konstan. Juga itu berarti biaya dana dihitung dengan mengalikan interest rate pada jumlah setiap dana. Sehingga terpikir dan terasakan metode demikian relevan untuk sebagai tindakan evaluasi kondisi biaya dana masa silam.
2. Metode Weight average cost pun
masing-masing jumlah dana yang berbiaya sesuai prosentase komposisi sumber dana.
3. Metode biaya dana marginal
biaya atas penambahan dana-dana baru dalam struktur sumber dana. dalam perhitungaan diasumsikan bahwa semua dana yang dibutuhkan diperoleh dari satu sumber. (2)

Pentingnya Manajemen Dana
• FINANCIAL INTERMEDIARY INSTITUTION(lembaga yang mentransfer dana)
• CONFLIC OF INTEREST(konflik kepentingan)
• PRUDENT BANKING(prinsip kehati-hatian)
• LOANABLE FUND(jumlah dana yang layak dioperasikan)

Alokasi penggunaan dana dapat ditemukan di Aktiva dengan struktur yang berdasarkan likuiditasnya. Dana yang tersedia sendiri di bbedakan menjadi 2, yaitu loanable fund dan unloanable fund.

Loanable fund :

· Legal Reserve Requirement

· Jumlah kas minimal yang harus tersedia

· Working Capital / cadangan operasi lainnya

Unloanable Fund :

· Idle Fund

· Operable Fund Klasifikasi dari penggunaan dana ini sangat diperlukan untuk menghitung biaya dana yang harus dikeluarkan Bank (Cost of Fund).

Perhitungan Cost of Fund secara umum dibagi menjadi 4 :
1. COF (Cost of Mixed Fund)
Biaya Bunga / Total Dana Masyarakat * 100%
2. COM (Cost of Money)
(Biaya Bunga + Biaya Operasional Lainnya) / Total Dana Masyarakat * 100%
3. COL (Cost of Loanable Fund)
(Biaya Bunga + Biaya Operasional Lainnya) / (Total Dana Masyarakat – Unloanable Fund) * 100%
4. COP (Cost of Operable Fund)
(Biaya Bunga + Biaya Operasional Lainnya) / Total Aktiva Produktif * 100%
Secara matematis, hasil dari keempat perhitungan di atas semakin kearah COP akan menjadi semakin besar.

Sumber Utama Dana Bank

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizin3Dw1P3Gd8jtID_5GEl32xRzX_4yl_vRT_6O3oICp77fDbonWqxsijLtfBNgOLGfeveJK9ZgCnPhw6XT8SJPIcd5SN-cpyRla6h5WAnIhprk8qJ7fSzeJ4MbeaEUdY86RUIVJ7mZKC0/s320/11.JPG


Sumber utama dana bank berasal dari simpanan dalam bentuk giro, deposito berjangka, dan tabungan. Ketiga jenis dana ini sering disebut sebagai sumber dana tradisional bank. Sumber-sumber dana bank dalam bentuk simpanan tersebut dapat berasal dari masyarakat maupun dari nasabah institusi.


1. Giro
Giro atau demand deposit sering juga disebut checking account adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan. Karena sifat penarikannya yang dapat dilakukan setiap saat tersebut, maka giro-giro ini merupakan sumber dana yang sangat labil bagi bank. Bagi pihak nasabah, rekening giro dengan sifat penarikannya tersebut akan sangat membantu dan merupakan alat pembayaran yang lebih efisien bagi nasabah untuk memperlancar kegiatan bisnisnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap pemilik rekening giro (giran) diberikan buku cek dan bilyet giro sebagai instrumen untuk melakukan penarikan dana atau pembayaran suatu transaksi. Namun cek dan BG bukanlah suatu legal ledger atau alat pembayaran yang sah yang wajib diterima umum. Cek dapat digunakan untuk suatu pembayaran transaksi secara tunai, cek dapat ditarik atau unjuk atau atas nama, dan tidak dapat dibatalkan oleh penarik kecuali cek tersebut dinyatakan hilang atau dicuri dengan ada laporan kepolisian. Sedangkan BG pada dasarnya merupakan perintah kepada bank untuk memindahbukukan sejumlah tertentu uang atas beban rekening penarik, pada tanggal yang ditentukan, kepada pihak yang tercantum dalam warkat bilyet giro tersebut.
Terhadap saldo yang ada pada rekening giro, bank memberikan imbalan yang disebut dengan jasa giro. Jasa giro pada prinsipnya merupakan bunga yang diberikan bank kepada giran atas sejumlah saldo gironya. Tingkat bunga relatif kecil dibandingkan dengan jenis simpanan lainnya. Perhitungan jasa giro masing-masing bank menggunakan cara yang berbeda. Cara perhitungan jasa giro yang umum digunakan oleh bank antara lain berdasarkan saldo harian dan saldo rata-rata per bulan. Pemberian jasa giro tersebut biasanya dibatasi pada jumlah saldo minimum yang ditetapkan oleh bank. Misalnya, saldo giro sampai dengan Rp. 5 juta tidak diberikan jasa giro. Semakin besar jumlah saldo giro efektif, semakin besar pula persentase jasa giro yang diberikan.

2. Deposito Berjangka
Deposito berjangka (time deposit) adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank. Sumber dana ini memiliki ciri-ciri pokok, yaitu jangka waktu penarikannya tetap, oleh karena itu sering disebut fixed deposit yang umumnya memiliki jangka waktu jatuh tempo 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan. Deposito berjangka ini hanya dapat ditarik atau diuangkan pada saat jatuh temponya oleh pihak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito. Oleh karena itu, deposito merupakan simpanan atas nama. Apabila deposito ditarik sebelum jangka waktu jatuh tempo, maka bank akan mengenakan penalti kepada deposan dan hak pendapatan bunga tidak diperhitungkan oleh bank atas deposito berjangka tersebut. Deposito dapat diperpanjang secara otomatis (otomatic rollover) atas permintaan nasabah.
Di sisi bank, sumber dana deposito berjangka ini digolongkan sebagai dana mahal dibandingkan sumber dana lainnya. Namun, keuntungannya bagi bank adalah penyediaan likuiditas untuk kebutuhan penarikan dana ini hampir dapat diprediksi secara akurat. Jenis simpanan dalam bentuk deposito berjangka lebih disenangi oleh nasabah atau masyarakat karena menawarkan tingkat bunga yang relatif lebih tinggi dibanding giro atau jenis simpanan lainnya.

3. Tabungan
Tabungan (savings deposit) adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu. Produk-produk tabungan oleh perbankan sangat bervariasi, hal ini disebabkan karena diberikannya kebebasan perbankan untuk menyelenggarakan program tabungan sendiri. Di samping itu, ketatnya persaingan antar bank dalam penghimpunan dana melalui mobilisasi tabungan menyebabkan bank dipaksa untuk menciptakan jenis program tabungan yang lebih bervariasi di samping juga memberikan tingkat bunga dan hadiah-hadiah yang cukup menarik. Misalnya, produk gabungan antara rekening giro dan tabungan. nasabah yang ingin memanfaatkan fasilitas simpanan ini di samping memiliki rekening giro harus pula membuka rekening tabungan pada bank yang sama. Fasilitas ini memungkinkan nasabah menikmati bunga yang lebih tinggi yaitu bunga tabungan sementara tetap dapat memanfaatkan rekening gironya.
Biaya dana yang berasal dari tabungan ini dapat digolongkan sebagai dana yang relatif mahal, lebih tinggi dari jasa giro namun lebih rendah dari bunga deposito berjangka. Perhitungan bunga atas sumber dana tabungan ini dapat dilakukan dengan berdasarkan saldo harian, saldo rata-rata, atau saldo terendah dari tabungan.

DAFTAR PUSTAKA

http://jagatrian.wordpress.com/2011/03/05/manajemen-penggunaan-dana/

http://www.myspace.com/ronaldkuh/blog/529469913

http://nurhidayat-room.blogspot.com/2010/03/cost-of-fund.html